Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDesa Tahun 2024
Desa Tanjung Dewa, 04 Februari 2025 – Pemerintah Desa Tanjung Dewa
menggelar Musyawarah Desa guna membahas Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Tanjung Dewa pada
selasa, 04 Februri 2025 ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan
Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Musyawarah ini bertujuan
untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran Desa selama tahun 2024 serta memberikan
transparansi kepada masyarakat.
Kepala Desa Tanjung Dewa menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini penting sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Desa dalam mengelola dana
Desa. Selain itu, penyampaian LKPPD dan LPPD menjadi bagian dari
kewajiban desa untuk melaporkan pelaksanaan pPemerintahan kepada masyarakat dan
Pemerintah Daerah.
Dalam musyawarah tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk
menyampaikan masukan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran serta program yang
telah dilaksanakan. Diharapkan, hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar
perbaikan tata kelola pemerintahan Desa di masa mendatang.