MUSYAWARAH DESAKU DAMAI
Keterangan Gambar : Ketua dan Wakil Ketua Kim Tirtajaya Bajuin Protokol Musdes.

MUSYAWARAH DESAKU DAMAI

Kegiatan rapat dalam rangka pencegahan penyebaran dan penanggulangan dampak penyebaran Covid19. Hari Rabu tanggal 22 April Pukul 20.00 bertempat di Pendopo Desa.

Pelaksanaan peserta Musyawarah Desa dihadiri 12 Ketua Rt, Aparatur Desa dan Bpd lengkap tujuh Orang sebagai penyelenggara Musyawarah Desa. Di batasinya peserta Musyawarah ini berpedoman pada standar rapat dengan jaga jarak dan bermasker. Ketua Bpd Soeratno diantaranya menyampaikan: Salah satu tupoksi Bpd adalah menyelenggarakan kegiatan Musdes seperti ini.

Kepala Desa Bambang Subagio, dalam sambutannya diantaranya menyampaikan: Perubahan RPJM 2020 ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Laut nomor 38 tahun 2020 tentang pemberian BLT Dana Desa. Rp 600.000 per bulan kali 3 bulan, April, Mei dan Juni (Rp 1.800.000/kk) yang terkena dampak Covid19. 

Pelaksanaan Musyawarah dipimpin Soeratno berlangsung lancar walaupun banyak pertanyaan dari ketua Rt, Seperti ketua RT 05 Kariani yang menanyakan: Siapa yang tidak kena dampak dari Covid19 ini, sepertinya semua terkena dampak, mulai dari penjual cenil hingga Rias Pengantin. Pemimpin Musyawarah membenarkan pertanyaan itu, akan tetapi karena terbatasnya anggaran untuk sama sama memperhatikan yang lebih memerlukan. 

Dalam akhir Musyawarah Junaedi ( Kim Tirtajaya Bajuin) diantaranya menyampaikan putusan Musyawarah, penerima Blt 100 kk berdasarkan alokasi dana, dan selebihnya akan diusulkan ke Dinas Sosial. Diakhir sambutannya Junaedi mengingat kan kembali, keputusan Musyawarah ini merupakan kearifan lokal yang kita ambil bersama, dengan harapan memberi yang terbaik untuk Masyarakat, dan tetap meningkatkan kebersihan supaya venomena ini segera berlalu. Juna 22042020

Tags :

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait