Kegiatan Tim PKM Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin di Desa Banyu Irang
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Banyu Irang berfokus terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Hukum dalam pengimplementasian terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat desa. Pemerintah Desa melalui pemberdayaan warga sadar hukum diharapkan mampu dalam menyediakan akses keadilan berupa pemberian pertolongan pertama terhadap masalah hukum bagi masyarakat desa. Peran sebagai paralegal ini yang akan dibekali dengan kemampuan memberikan layanan bantuan hukum non litigasi berupa teknik memberikan konsultasi hukum, mediasi, negosiasi serta pendampingan luar pengadilan untuk warga ataupun korban.
Pemerintah Desa Banyu Irang menyambut bagi pelaksanaan kegiatan PKM ini dan berterima kasih kepada Pihak Kampus yang dalam kesempatan kali ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Yani Banjarmasin, Bapak Masrudy Muchtas, SH., MH., Pembantu Dekan I, Ibu dr. Safitri Wikan Nawangsari, SH., MH., serta beberapa orang dosen lainnya karena telah memilih Desa Banyu Irang sebagai desa pertama yang menerima Program Kegiatan PKM ini.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Sosialisasi terkait dengan Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin dalam rangka menarik minat siswa-siswi pelajar tingkat menengah atas yang ada di desa yang inign melanjutkan jenjang pendididikan di Bidang Hukum.