Kementerian Kominfo Telah Melakukan Pemutusan Akses Terhadap 3,1 Juta Lebih Konten Judi Online
Sobatkom, Sejak tahun 2017 hingga 30 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,1 juta lebih konten judi online.
Mari bersama-sama menjaga dunia digital kita dari konten negatif!
Jika Sobatkom menemukan konten negatif, jangan ragu untuk mengadukannya melalui: